Follow Us:
01:21 WIB - Inflasi Nias Lampaui 6 Persen, Pengamat Ekonomi Sumut Soroti Rapuhnya Ketahanan Pangan | 17:51 WIB - Gaji PNS Jadi Naik di 2026? Ini Kata Purbaya | 16:58 WIB - APMR-B desak Kejati tetapkan Ilyas Sayang sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tipikor Tahura | 11:30 WIB - Terbengkalai Proyek Pembangunan Jalan Desa, Menimbulkan Pertanyaan di Kalangan Masyarakat Nemnemleleu, ada apa? | 11:34 WIB - Ketua PJI Bangka Belitung Feryandi Jadi Moderator Literasi Energi Tentang PLTN | 11:07 WIB - Bupati Kep. Mentawai Hadiri Ibadah Natal Sekaligus Serahkan Bantuan kepada Jemaat di Dua Gereja Kecamatan Sikakap
/ Hukum / Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN) Desak APH Usut Dugaan Mark Up Rp2,7 Miliar di Dinas Pendidikan Nias Selatan /
Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN) Desak APH Usut Dugaan Mark Up Rp2,7 Miliar di Dinas Pendidikan Nias Selatan
Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:17:50 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSINDO.com - Nias Selatan | Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Laporan tersebut disampaikan oleh pemerhati dunia pendidikan, Ikhtiar Wau (59 tahun), pada Senin (25/8), dan diterima oleh staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas nama Dewi Telaumbanua.

Dugaan korupsi itu terkait “mark up” anggaran sebesar Rp2.757.312.785,51 pada nomenklatur Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SD Negeri No.071207 Laowi, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Menurut pelapor, praktik dugaan korupsi ini dilakukan secara terencana, terstruktur, dan masif, dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubag Program, konsultan perencanaan, konsultan pengawas, hingga Tim PHO.

Mantan Ketua DPRD Nias Selatan, Sidi Adil Harita, S.Sos., M.A, ikut menanggapi laporan ini. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Nias Selatan untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Saya sebagai tokoh masyarakat Nias Selatan mendukung sepenuhnya langkah Kejari dalam membongkar kasus korupsi yang sudah kronis dan menggurita. Kita berharap Kajari yang baru, Bapak Edmon Novvery Purba, SH., MH., berani dan tegas dalam memberantas praktik korupsi di Bumi Nias Selatan,” ujarnya dengan nada optimis.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku belum mengetahui secara detail laporan tersebut.

“Kasus itu belum saya ketahui secara detail, dan datanya juga belum saya terima karena saya sedang dinas luar daerah. Silakan konfirmasi ke kantor, nanti saya akan memanggil PPK dan bidang yang membidangi,” ucapnya.


Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Media Nusantara, S. Hondro, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak APH, khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan, agar segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Dinas dan PPK. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut uang rakyat dan dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.**(Red/Tim)


Berita Lainnya :
  • Inflasi Nias Lampaui 6 Persen, Pengamat Ekonomi Sumut Soroti Rapuhnya Ketahanan Pangan
  • Gaji PNS Jadi Naik di 2026? Ini Kata Purbaya
  • APMR-B desak Kejati tetapkan Ilyas Sayang sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tipikor Tahura
  • Terbengkalai Proyek Pembangunan Jalan Desa, Menimbulkan Pertanyaan di Kalangan Masyarakat Nemnemleleu, ada apa?
  • Ketua PJI Bangka Belitung Feryandi Jadi Moderator Literasi Energi Tentang PLTN
  • Bupati Kep. Mentawai Hadiri Ibadah Natal Sekaligus Serahkan Bantuan kepada Jemaat di Dua Gereja Kecamatan Sikakap
  • Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS Tahun 2025
  • Paus Leo XIV Tekankan Perdamaian di Natal Perdana
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017