Follow Us:
01:21 WIB - Inflasi Nias Lampaui 6 Persen, Pengamat Ekonomi Sumut Soroti Rapuhnya Ketahanan Pangan | 17:51 WIB - Gaji PNS Jadi Naik di 2026? Ini Kata Purbaya | 16:58 WIB - APMR-B desak Kejati tetapkan Ilyas Sayang sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tipikor Tahura | 11:30 WIB - Terbengkalai Proyek Pembangunan Jalan Desa, Menimbulkan Pertanyaan di Kalangan Masyarakat Nemnemleleu, ada apa? | 11:34 WIB - Ketua PJI Bangka Belitung Feryandi Jadi Moderator Literasi Energi Tentang PLTN | 11:07 WIB - Bupati Kep. Mentawai Hadiri Ibadah Natal Sekaligus Serahkan Bantuan kepada Jemaat di Dua Gereja Kecamatan Sikakap
/ Politik / Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra /
Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra
Rabu, 02 Juli 2025 - 22:10:00 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - PEKANBARU | Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung di ruangan WBK/WBBM pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan seremonial Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian krusial  dari upaya Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam peningkatan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, fokusnya adalah dalam bidang pembinaan, kemandirian, kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sembilan mitra yang turut hadir menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjenpas mencakup sektor pendidikan, pelatihan vokasi, kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan sosial bagi WBP. Kolaborasi yang terjalin ini diharapkan mampu menjadi support system untuk terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

Lebih penting dari itu kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk terus berinovasi serta membuka ruang kerja sama seluas-luasnya demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam wawancara bersama Kalapas Pekanbaru, Erwin F Simangunsong menuturkan, "Melalui penandantanganan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan program pembinaan di seluruh Lapas khususnya Lapas Pekanbaru dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya bukan seremonial belaka," ungkapnya

“Lapas Kelas II A Pekanbaru mendukung penuh kegiatan ini dan siap menjadi pionir pelaksanaan program pembinaan dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bentuk implementasi hasil kerja sama sebagai bentuk out come dari pembinaan tersebut,” tutupnya.**(SHI GROUP)








Penulis : Mhd
Editor   : Ptr


Berita Lainnya :
  • Inflasi Nias Lampaui 6 Persen, Pengamat Ekonomi Sumut Soroti Rapuhnya Ketahanan Pangan
  • Gaji PNS Jadi Naik di 2026? Ini Kata Purbaya
  • APMR-B desak Kejati tetapkan Ilyas Sayang sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tipikor Tahura
  • Terbengkalai Proyek Pembangunan Jalan Desa, Menimbulkan Pertanyaan di Kalangan Masyarakat Nemnemleleu, ada apa?
  • Ketua PJI Bangka Belitung Feryandi Jadi Moderator Literasi Energi Tentang PLTN
  • Bupati Kep. Mentawai Hadiri Ibadah Natal Sekaligus Serahkan Bantuan kepada Jemaat di Dua Gereja Kecamatan Sikakap
  • Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS Tahun 2025
  • Paus Leo XIV Tekankan Perdamaian di Natal Perdana
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017